Example 728x250
Jatim

Uang Nasabah Hilang Secara Tiba-tiba, Bank BRI Sumenep Didemo Warga

27
×

Uang Nasabah Hilang Secara Tiba-tiba, Bank BRI Sumenep Didemo Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240722 WA0018 2

SUMENEP, AnalisNewa.co.id- Hilangnya uang nasabah BRI dari Dusun Lagundi, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Abdur Rasyid, pada Kamis (2/5/2024) lalu, berujung pada aksi massa besar.

Puluhan orang dari Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menggeruduk Kantor Cabang BRI Sumenep, pada Senin 22 Juli 2024 siang.

Koordinator aksi, Dedy Wahyudi, menyatakan aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap BRI Sumenep yang dianggap tidak bertanggung jawab atas keamanan nasabahnya.

“Sudah berbulan-bulan kasus ini belum ada kepastian. Bank BRI seakan-akan tidak peduli dengan masalah ini, padahal ini kesalahan sistem BRI,” teriaknya.

Dedy menekankan pentingnya pelayanan dan keamanan yang nyata dari pihak bank. Jika tidak, bisa diduga bahwa produk perusahaan ini hanya dijadikan alat oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Pelayanan dan keamanan konsumen harus diprioritaskan. Ini kok malah tidak ada respon dari pihak bank,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa aksi ini adalah jilid I, dan pihaknya akan terus menggelar aksi sampai kasus ini selesai.

“Untuk aksi jilid II kami akan membawa korban dan kuasa hukumnya. Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” paparnya.

Bagian operasional Cabang BRI Sumenep, Ihwan, menemui massa dan mengatakan bahwa persoalan ini sedang dalam proses. Ihwan meminta agar massa aksi membawa korban atau kuasa hukumnya untuk bertemu.

“Persoalan ini sudah dalam proses, silakan bawa korban atau kuasa hukumnya untuk menghadap kami,” paparnya. (TH)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.