Example 728x250
Kalteng

Wakapolres Murung Raya Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76

61
×

Wakapolres Murung Raya Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0044 2

Murung Raya – Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Mura Kompol Triyo Sugiyono, S.H. memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 tahun 2024 di lapangan Apel Mapolres setempat, Kamis (19/12/2024).

Peringatan Hari Bela Negara ke-76 tahun 2024, yang mengusung tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju” ini diikuti seluruh Pejabat Utama, Perwira, PNS dan personel Polres Mura.

Tema peringatan upacara Hari Bela Negara ini mengandung makna bahwa kita seluruh warga negara Indonesia agar terus menggeloarakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia Maju.

“Perlu diingat bahwa bela negara merupakan tugas dan kewajiban kita bersama sebagai seluruh komponen bangsa. Dengan semangat bela negara, saya yakin kita mampu menghadapi berbagai macam rintangan dan menggapai cita-cita bangsa, hal tersebut sejalan dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih yaiut memperkokoh ideologi Pancasila dan memperkuat pembangungan SDM Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Wakapolres Mura juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sikka. “Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kita dalam menghadapi tantangan bangsa di masa depan,” imbuhnya.

Peringatan Hari Bela Negara 2024 di Polres Mura berlangsung dengan khidmat dan tertib. Acara ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif setiap individu dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.