Example 728x250
Kalteng

Patroli Malam Polsek Jelai, Wujudkan Keamanan dan Cegah Kriminalitas

47
×

Patroli Malam Polsek Jelai, Wujudkan Keamanan dan Cegah Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241220 WA0015 1

Polres Sukamara — Polsek Jelai terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan melaksanakan patroli malam secara rutin. Kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti pencurian, peredaran narkoba, dan tindak kriminal lainnya yang biasa terjadi pada malam hari. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, Kamis (19/12/2024) Malam.

Patroli malam ini melibatkan personel Polsek Jelai yang berkeliling ke beberapa titik rawan, termasuk kawasan pemukiman, jalan-jalan utama, dan area umum. Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan sekitar. Selain itu, petugas mendorong masyarakat untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan ketertiban umum.

Kapolsek Jelai IPDA Muhammad Syaeful menegaskan bahwa patroli malam merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka kriminalitas di wilayahnya. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, terutama di malam hari, yang sering menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus meningkatkan patroli dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan,” ujar Kapolsek. Beliau juga mengingatkan warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling menjaga kewaspadaan.

Kegiatan patroli malam ini mendapat respon positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi kehadiran polisi yang dapat mencegah terjadinya tindak kriminal dan memberikan rasa aman di tengah malam. Polsek Jelai berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di wilayah Jelai. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.