Example 728x250
Kalteng

Ngobrol Santai di Komplek Pasar Kuala Kurun, Warga Sampaikan Aspirasi di Jumat Curhat

96
×

Ngobrol Santai di Komplek Pasar Kuala Kurun, Warga Sampaikan Aspirasi di Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Polres Gunung Mas – Kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, kali ini menyapa warga di komplek pasar jalan Sangkurun, Kuala Kurun,Gunung Mas. Kegiatan ini dihadiri sejumlah warga. Jumat (20/12/2024) pukul 09.00 WIB.

Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jendral Polisi Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. diwakilkan Ipda Tri Pamungkas, S.Sos., dalam kegiatan ini ia membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait situasi kamtibmas di wilayah Kuala Kurun.

“Jumat Curhat ini merupakan program Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan dan masukan kepada Kapolres, mulai dari masalah keamanan lingkungan, penyalahgunaan narkoba, hingga penertiban lalu lintas. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyatakan kesiapannya untuk menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya dengan langkah-langkah yang konkrit.

“Semua aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami tampung dan tindak lanjuti. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Salah satu warga yang hadir, mengapresiasi program Jumat Curhat yang diadakan oleh Polres Gunung Mas. Ia berharap, program Jumat Curhat dapat terus dilaksanakan secara rutin agar terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur