Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Sambangi Warga Untuk Sampaikan Imbauan, Gencarkan Pencegahan TPPO

14
×

Polsek Kapuas Timur Sambangi Warga Untuk Sampaikan Imbauan, Gencarkan Pencegahan TPPO

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 20 at 10.38.37Kapuas Timur-Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur, Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (20/12/2024) pukul 11.00 Wib.

Personel Polsek Kapuas Timur sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambil melaksanakan giat sambaing, sambil mengajak warga mengobrol dan membahas mengenai TPPO dan sampaikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan sponsor yang tidak jelas perusahaannya. 

WhatsApp Image 2024 12 20 at 10.38.37 1Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menuturkan bahwa Bhabinkamtibmas dan Polmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas dan Polmas lah yang paling dekat dengan masyarakat. 

“Saya mengadakan diskusi bersama warga dan kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, untuk itu saya sampaikan mengenai beberapa cara menghindarinya.” ujarnya.

“Selain mendengarkan curhatan warga, Bhabinkamtibmas dan Polmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, Bhabinkamtibmas/Polmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO.” tambah Kapolsek

Kapolsek juga menuturkan harapannya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.