Example 728x250
BantenTerkini

Kapolres Lebak Pimpin Apel Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Maung 2024 di Lapangan Mapolres Lebak

42
×

Kapolres Lebak Pimpin Apel Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Maung 2024 di Lapangan Mapolres Lebak

Sebarkan artikel ini
IMG 20241220 WA0088 1

Lebak. – analisnews.co.id Polres Lebak Polda Banten menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Maung 2024 dalam rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025 di lapangan Mapolres Lebak. Jum’at (20/12/2024).

Apel Gelar Pasukan dipimpin Oleh Kapolres Lebak AKBP Suyono,SIK didampingi Pj Bupati Lebak H. Gunawan Rusminto AP. M. Si. dan Forkompimda Lebak serta diikuti oleh Personil Subdenpom Lebak, Kodim 0607 Lebak, Polres Lebak, Sat Pol PP Lebak, Dishub Lebak, BPBD Lebak, Tagana Lebak, Pramuka dan PKS.

Dalam Amanatnya Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK membacakan Amanat Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si mengatakan,
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memeriksa kesiapan personel dan peralatan dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Suyono.

โ€œPengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya,โ€ ungkapnya.

“Operasi Lilin tahun 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dan melibatkan personil gabungan sebanyak 390 personil yang terdiri dari Personil Polres Lebak sebanyak 120 personil dan 270 personil Gabungan dari TNI, Sat Pol PP, Dishub, Damkar, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Orari, Saka Bhayangkara, PKS, Balawista, dan Lifeguard, ” terang Suyono.

“Nantinya personil tersebut akan disebar di titik-titik Posyan dan Pospam, dan untuk Jumlah Posyan yang didirikan di daerah hukum Polres Lebak sebanyak 2 buah Posyan , 11 Pospam, dan 10 pos gantur,” tambahnya.

โ€œDiharapkan operasi ini mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi masyarakat,โ€ harap Kapolres Lebak.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.