Example 728x250
BantenTerkini

Polresta Tangerang Gelar Tradisi Pembaretan untuk 30 Personel Bintara Remaja dari Polda Papua

63
×

Polresta Tangerang Gelar Tradisi Pembaretan untuk 30 Personel Bintara Remaja dari Polda Papua

Sebarkan artikel ini
IMG 20241220 WA0105

TANGERANG โ€“ analisnews.co.id Polresta Tangerang Polda Banten menggelar tradisi pembaretan bagi 30 personel Bintara Remaja yang baru saja dilantik menjadi polisi. Upacara ini dilaksanakan sebagai simbol penerimaan dan pengenalan mereka ke dalam institusi kepolisian, di mana mereka sebelumnya telah menjalani pendidikan di SPN Polda Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, dalam sambutannya di halaman Mapolresta Tangerang, Jumat (20/12), menjelaskan bahwa tradisi pembaretan ini merupakan langkah penting dalam proses pembinaan anggota baru. โ€œTradisi ini diberikan kepada 30 personel Bintara Remaja yang minggu lalu dilantik menjadi polisi. Kami berharap mereka dapat menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,โ€ ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol. Baktiar juga mengumumkan bahwa Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Intel akan berperan sebagai Pembina, Pendamping, dan Mentor bagi Bintara Remaja Gelombang 2 T.A. 2024 yang berasal dari Polda Papua dan Papua Barat. Mereka akan melaksanakan magang di Polresta Tangerang untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam menjalankan fungsi kepolisian.

Kapolresta Tangerang berharap para Bintara Remaja dapat belajar dan memahami berbagai fungsi kepolisian selama masa magang mereka. โ€œKami juga mengharapkan para orang tua asuh, baik pembimbing maupun mentor, untuk selalu melakukan pengawasan melekat terkait kedisiplinan dan perkembangan mereka,โ€ tambahnya.

Dengan adanya tradisi pembaretan ini, diharapkan para Bintara Remaja dapat berkontribusi secara positif kepada masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menekankan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.