Example 728x250
Terkini

Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Dan Kesiapan Anggota Dalam Melaksanakan Tugas

33
×

Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Dan Kesiapan Anggota Dalam Melaksanakan Tugas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241220 WA0022 2

Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dan keamanan di area Mako (markas komando) sebelum serah terima piket rutin melaksanakan Pengecekan kondisi barang inventaris dinas serta situasi Kamtibmas di seputaran Mako Polsek Kapuas Hilir.Jumat (20/12/2024).

Ka Spkt 1 Aiptu Aswar Wilem.SH mengatakan bahwa Salah satu barang inventaris yang selalu rutin dan wajib untuk dicek yakni senpi (senjata api) inventaris penjagaan,kendaraan R2 dan R4 serta ruang tahanan guna memastikan semuanya dalam keadaan aman dan barang inventaris semuanya siap pakai guna menunjang dalam pelaksanaan tugas untuk melayani masyarakat.

Ditempat Terpisah Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin berpesan kepada seluruh personilnya agar dalam pelaksanaan tugas untuk selalu berpedoman terhadap SOP,terutama dalam penggunaan senpi untuk selalu berhati-hati dalam penggunaannya,lakukan pemeriksaan juga terhadap kondisi senpi agar selalu terawat dan siap sedia untuk digunakan pada saat melakukan jaga mako maupun tugas kepolisian lainnya.

“Beliau juga berpesan agar selalu rutin melakukan pengecekan kesehatan personil, tetap jaga kondisi kebersihan seputaran Mako dan tidak lupa juga agar personil piket untuk tidak lengah terhadap potensi terjadinya gangguan Kamtibmas baik yang di masyarakat maupun di Kamtibmas di sekitar Mako guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan tugas”.(K20).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.