Example 728x250
BeritaJakarta

Polsek Koja Laksanakan Program Minggu Kasih dan Sambang Wilayah

49
×

Polsek Koja Laksanakan Program Minggu Kasih dan Sambang Wilayah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241220 185756

Analisnews.co.id | Jakarta – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat, Polsek Koja melaksanakan program Minggu Kasih melalui kegiatan sambang wilayah hukum pada Jumat (20/12/2024) pukul 10.20 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Simpang Lima Semper, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Koja AKP Hartono, S.H., kegiatan ini juga melibatkan sejumlah personel diantaranya AKP Bernadus Koloay, S.H., M.H. (Kanit Samapta), IPTU Tri Agus Suharto (Kanit Intel),AIPTU M. Manik (Kanit Provost), AIPTU Ahmad Z. (Kasubsektor Tugu), BRIPKA Suratno (Anggota Samapta).

Dalam sambang tersebut Wakapolsek menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarak mengantisipasi Kejahatan Menjelang Natal dan Tahun Baru.” Warga diajak untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama guna mengantisipasi potensi kejahatan,” ucap Wakapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman bagi semua pihak.

Warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas atau orang mencurigakan ke Polsek Koja untuk mencegah gangguan keamanan,” ajak Wakapolsek.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian. Program Minggu Kasih diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Polsek Koja berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman. Polsek Koja akan terus melanjutkan program serupa demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Pewarta: Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.