Example 728x250
JabarTerkini

Polres Garut Lakukan Pengamanan Gereja dalam Rangka OPS Lilin Lodaya

78
×

Polres Garut Lakukan Pengamanan Gereja dalam Rangka OPS Lilin Lodaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 WA0006 3
Garut,Analisnews.co.id – Polres Garut melaksanakan kegiatan pengamanan di Gereja Pasundan Garut sebagai bagian dari Operasi ‘Lilin Lodaya 2024’ dalam rangka pengamanan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (21/12/2024).

AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan S.E., mengatakan kegiatan pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman, memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan ibadah serta kegiatan masyarakat pada umumnya.

Lanjut Masrokan, patroli rutin pun di lakukan di seluruh gereja yang ada di Kabupaten Garut untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan.

“Kami juga memberikan himbauan kepada petugas gereja untuk tetap waspada dan melaksanakan prosedur pengamanan sesuai standar operasional yang telah di tentukan.” tambah Masrokan.

Selama pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan Polres Garut terus meningkatkan kewaspadaan, melakukan patroli secara rutin, dan tetap menjaga koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat lokal maupun pusat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pengamanan ini, di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta mendukung kelancaran kegiatan ibadah di berbagai tempat ibadah di wilayah Kabupaten Garut.” Pungkas Masrokan. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.