Example 728x250
KaltengTerkini

Rutin Laksanakan Patroli Malam Hari, Ajak Masyarakat Bersinergi Dan Berpartisipasi Dalam Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kecamatan Kapuas Timur

33
×

Rutin Laksanakan Patroli Malam Hari, Ajak Masyarakat Bersinergi Dan Berpartisipasi Dalam Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kecamatan Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 20 at 21.40.05Kapuas Timur-Patroli malam hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggotanya untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari, Jumat (20/12/2024) pukul 21.45 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan patroli malam dilakukan untuk mengantisipasi berbagai jenis kejahatan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, terorisme, peredaran narkotika, minuman keras (Miras), berandalan bermotor, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Patroli ini difokuskan pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kejahatan atau gangguan kamtibmas, termasuk tempat-tempat yang diindikasikan sebagai tongkrongan para pemuda,” ucap Kapolsek Kapuas Timur.

Pihak Polsek Kapuas Timur berharap, dengan adanya patroli malam hari ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap situasi kamtibmas, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur.
WhatsApp Image 2024 12 20 at 21.40.02
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, dengan cara menjadi mata dan telinga polisi, serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi atau tindakan yang bertentangan dengan hukum serta merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan keamanan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur,” pungkas Kapolsek. (u11) 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.