Example 728x250
BantenTerkini

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Lebak Sambang Warga Masyarakat

9
×

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Lebak Sambang Warga Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240723 WA0033

Lebak, – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Lebak Bripka AHYADI melaksanakan kegiatan sambang Kepada warga Desa Malabar Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Selasa (23/07/2024)

Hal tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sambang tersebut sebagai upaya untuk menjaga situasi kondisi dan kenyamanan masyarakat, selain itu juga sebagai wujud pelayanan Polsek Cibadak untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Cibadak AKP Kasih Suparja menyampaikan bahwa, Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Di harapkan dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat, mudah-mudahan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas membawa dampak positif dalam hal kamtibmas aman dan kondusif,” kata AKP Kasih Suparja

Bhabinkamtibmas Bripka AHYADI melaksanakan sambang kepada warga sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas pada lingkungan sekitar.

“Kegiatan sambang kamtibmas ini rutin kami lakukan untuk silaturahmi tatap muka, juga ajang memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada warga Desa binaan selain itu juga sebagai sarana mendengar masukan dari warga terkait situasi informasi Kamtibmas,” ucapnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.