Example 728x250
Nasional

Koramil 1607-04/Alas Salurkan Bantuan Makanan kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Lekong

49
×

Koramil 1607-04/Alas Salurkan Bantuan Makanan kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Lekong

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 WA0025

NTB – Sumbawa, Anggota Koramil 1607-04/Alas menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat dengan melaksanakan penyaluran bantuan makanan kepada warga terdampak banjir di RT 12 RW 09 Dusun Padak Karang Lenang Re, Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, pada Sabtu (21/12/2024).

 

Banjir yang melanda wilayah tersebut akibat intensitas hujan yang tinggi telah mengakibatkan sejumlah rumah terendam dan mengganggu aktivitas warga. Sebagai langkah cepat tanggap, anggota Koramil 1607-04/Alas bergerak menyalurkan bantuan untuk meringankan beban masyarakat.  

 

Bantuan berupa paket makanan pokok dibagikan langsung ke lokasi terdampak, bekerja sama dengan pemerintah desa dan relawan setempat. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat yang terkena dampak banjir.  

 

“Kami dari Koramil 1607-04/Alas hadir untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang menghadapi kesulitan akibat banjir. Semoga bantuan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi mereka,” ujar Sertu Edwin Babinsa Desa Lekong.

 

Masyarakat penerima bantuan menyambut hangat inisiatif ini. Salah seorang warga yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada TNI atas perhatian dan bantuan yang diberikan.  

 

“Terima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu kami. Bantuan ini sangat membantu di saat kondisi sulit seperti ini,” ungkapnya.  

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti bencana banjir. Koramil 1607-04/Alas berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.