Example 728x250
KaltengTerkini

Imbauan Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Kapuas Timur, Antisipasi Adanya Beredar HPUS

27
×

Imbauan Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Kapuas Timur, Antisipasi Adanya Beredar HPUS

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 21 at 12.01.59 1Kapuas Timur-Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan akurat. Imbauan anti HPUS Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas dengan warga Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (21/12/2024) pukul 09.30 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan saat ini hukuman yang diatur dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) terbaru, yaitu UU 1/2024, mengatur tentang penyebaran hoax dan isu sara lebih berat. Kalau dulu yang membuat hoax saja yang ditangkap, sekarang, penyebar hoax pun ditangkap.
WhatsApp Image 2024 12 21 at 12.01.58Ini kami lakukan untuk menjaga negeri Indonesia yang kita cintai. Kita lakukan sedini mungkin demi menjaga generasi penerus Indonesia agar tidak menjadi korban hoax, pertama, cek URL-nya, kedua, pastikan judul dan isinya berhubungan, kemudian ketiga, periksa waktu pemberitaan. Keempat, periksa foto dan video yang disematkan. Dan kelima, teliti sumber asli dan bandingkan dengan sumber lainnya.
Cara mengidentifikasi hoax itu, menurut Kapolsek Kapuas Timur mesti didukung juga oleh budaya literasi. “Warga harus banyak membaca dari berbagai sumber, membiasakan berpikir kritis dan menuliskannya dengan logis,” pungkasnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.