Example 728x250
Kalteng

Peringati Hari Jadi Reserse ke-77, Satreskrim Polres Murung Raya Gelar Baksos Di Panti Asuhan

43
×

Peringati Hari Jadi Reserse ke-77, Satreskrim Polres Murung Raya Gelar Baksos Di Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241222 WA0003 scaled

Puruk Cahu – Peringati hari jadi Reserse ke-77 tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Sosial berupa pemberian Bakti Sosial (Baksos) kepada Panti Asuhan yang ada di seputar Kota Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Sabtu (21/12/2024) sore.

Kegiatan baksos tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mura AKP Akhamd Syaiful Rizal, S.T.K., S.I.K didampingi KBO Reskrim dan anggota.

AKP Rizal menerangkan, tiga diantara Panti Asuhan yang diberikan bansos yaitu Panti Asuhan Putri Muhamadiyah Jl. Bondang 3 Puruk Cahu, Panti Asuhan Yayasan Kasih Anak Bangsa Jl. Gang Durian Puruk Cahu dan Panti Asuhan Yayasan Muhammadiyah Jl. Temanggung Silam Puruk Cahu.

“Hari ini kami sedikit berbagi kepada ketiga Panti Asuhan, hal ini kami lakukan sebagai Wujud kepedulian kami kepada Masyarakat yang membutuhkan di hari jadi ke-77 Reserse tahun 2024, pembagian bansos ini juga sekaligus sebagai wujud mendukung Program Pemerintah terkait ketahanan pangan,” ujar Kasat Reskrim.

Pengurus panti Asuhan Yayasan Muhammadiyah bapak Joko Siddiq mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan dan berharap Satuan Reserse Kriminal kedepannya semakin Profesional serta sukses dalam menjalankan tugas yang diembankan Negara kepada seluruh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Mura.

“Terimakasih banyak kami ucapkan kepada Kepolisian Polres Mura yang telah memberikan bantuan kepada kami melalui Satuan Reserse Kriminal, apa yang telah di berikan kepada kami tentunya sangatlah bermanfaat, kami sangat merasa terbantu sekali dengan adanya santunan yang diberikan kepada kami, semoga Satuan Reserse Kriminal Polres Mura diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian,” ungkapnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.