Example 728x250
Terkini

BKNDI,Bersama Direktorat Jendral Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Kemenaker Memberikan Pelatihan Dan Sertivikasi Tenaga Kerja Dapur Umum Untuk Program Makan Siang Gratis.

1893
×

BKNDI,Bersama Direktorat Jendral Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Kemenaker Memberikan Pelatihan Dan Sertivikasi Tenaga Kerja Dapur Umum Untuk Program Makan Siang Gratis.

Sebarkan artikel ini

Analis.news.Jakarta.Ketua Umum Badan Kordinasi Nasional Desa Indonesia(BKNDI) Isra.A.Sanaki,bersama Direktorat jendral Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas(Kemennaker).Menggelar acara sosialisasi,yang bertujuan memberikan Pelatihan,dan Sertivikasi bagi tenaga kerja yang nanti akan bertugas di dapur umum.

Program makan siang gratis ini merupakan Asta Cita,Presiden Prabowo.

Program ini merupakan bagian dari delapan prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Untuk mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Makan siang gratis ini diperuntukan bagi siswa sekolah,santri,balita,ibu hamil untuk mendapatkan asupan gizi yang sempurna dan sehat.

Dalam keterangan pers nya Isra mengatakan,Program Dapur Umum ini merupakan salah satu insiatif utama Presiden Prabobowo.

Kami bersukur mendapatkan amanah dari Sekretariat Negara,untuk turut berperan serta mendukung program pembangunan dapur umum ini,dan kami juga telah berkordinasi dengan Kemenaker,dengan memberikan pelatihan Vokasi untuk tenaga dapur umum ini.ujar Isra.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur