Example 728x250
JabarTerkini

Polres Garut Perketat Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Santa Maria Menjelang Natal Tahun 2024

86
×

Polres Garut Perketat Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Santa Maria Menjelang Natal Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241222 WA0000
Garut ,Analisnews.co.id – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah rutin Minggu, Polres Garut melaksanakan pengamanan di Gereja Santa Maria Perawan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu pukul 08.00 WIB (22/12/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Ismet Daryana Sigalinging selaku Padal (Perwira Pengendali) Gereja Santa Maria.

Lanjut Ismet, Ibadah rutin yang dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berakhir pada 08.45 WIB ini, dihadiri oleh ratusan umat yang memadati gereja.

“Sebagai upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan para jemaat, petugas pengamanan yang terdiri dari 14 personel polisi hadir lengkap untuk mengatur lalu lintas di sekitar gereja.” tambahnya

Selain bertugas mengatur arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan ketat untuk memastikan situasi di sekitar gereja tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Pengamanan ini adalah bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kepada umat yang sedang melaksanakan ibadah di rumah ibadah.” pungkasnya

Dengan adanya pengamanan yang baik dan koordinasi yang lancar antara petugas dan pihak gereja, ibadah Minggu di Gereja Santa Maria dapat berlangsung dengan tenang, aman, dan tertib.

Kegiatan ibadah rutin ini pun berjalan tanpa kendala, menciptakan suasana yang damai bagi seluruh umat yang hadir.

“Semoga dengan pengamanan yang intens, setiap kegiatan ibadah di Gereja Santa Maria selalu dapat berlangsung dengan lancar dan aman di masa mendatang.” ujarnya. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.