Ijazah Tertunda : Konflik Antara SMK Banawa dan SMK Pasundan, Masa Depan Siswa Dipertaruhkan
Ahirudin Yunus, seorang Aktivis Muda Garut, mengecam keterlambatan ini sebagai pelanggaran hak siswa. “Ijazah adalah hak dasar siswa. Tidak seharusnya menjadi korban dari konflik administrasi antar lembaga,” ujarnya.
Saling Klaim dan Tudingan
SMK Banawa menyatakan telah menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan ke SMK Pasundan. Namun, pihak SMK Pasundan membantah hal tersebut dengan alasan dokumen yang diterima tidak lengkap dan terlambat.
“Kami bekerja sesuai prosedur. Jika ada keterlambatan, itu disebabkan kelalaian pihak SMK Banawa,” ujar perwakilan Tata Usaha SMK Pasundan. Sebaliknya, Kepala Sekolah SMK Banawa bersikukuh bahwa seluruh dokumen telah diserahkan sejak awal dan tidak ada alasan untuk menunda penerbitan ijazah.
Keresahan Orang Tua
Orang tua siswa pun mulai kehilangan kesabaran. Salah seorang orang tua berinisial LL mengungkapkan kekesalannya atas ketidakjelasan informasi dari kedua pihak.
“Kami sudah berkali-kali bertanya, tapi jawabannya selalu berputar-putar. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan tempuh jalur hukum,” tegas LL. Ia juga menyebut adanya rumor pungutan liar yang memperkeruh situasi.
Pengaduan kepada Dinas Pendidikan
Ahirudin Yunus mendesak kedua pihak segera menyelesaikan konflik ini. Ia bahkan siap membawa kasus ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Jangan biarkan masa depan siswa menjadi korban. Kedua sekolah harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Harapan Penyelesaian
Orang tua siswa berharap mediasi segera dilakukan antara kedua sekolah dengan melibatkan pemerintah setempat. Transparansi dan tanggung jawab menjadi kunci agar konflik ini tidak berlarut-larut.
“Kasus ini mencoreng wajah pendidikan. Saya berharap ada solusi cepat dan adil demi masa depan siswa,” tutup Ahirudin Yunus. (*)