Example 728x250
BeritaJakarta

Polri Terapkan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek lancar

108
×

Polri Terapkan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek lancar

Sebarkan artikel ini
IMG 20241222 WA0043 1

Analisnews.co.id | Polri melalui Korlantas berhasil mengurai kepadatan di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu pagi, 21 Desember 2024. Sebelumnya, arus kendaraan tercatat mencapai 6.000 kendaraan per jam, menyebabkan kepadatan signifikan. Rekayasa lalu lintas berupa contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 diterapkan mulai pukul 08.30 WIB, dan kini arus lalu lintas kembali lancar.

“Rekayasa lalu lintas ini adalah langkah antisipasi untuk memastikan arus mudik Natal dan Tahun Baru tetap lancar. Kami terus memonitor situasi secara dinamis untuk mengatasi potensi kemacetan di berbagai titik,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut laporan resmi JMTO, pemasangan rambu-rambu dimulai pada pukul 08.30 WIB di KM 65. Water barrier selesai dipasang pada pukul 08.40 WIB, dan contraflow secara bertahap diperpanjang hingga KM 47. Seluruh jalur contraflow dari KM 47 hingga KM 65 dibuka penuh pada pukul 10.47 WIB. Kendaraan yang semula tertahan kini melintas dengan lancar.

“Kami bersyukur contraflow ini efektif mengurai kemacetan. Meski situasi sudah mencair, kami tetap mengantisipasi lonjakan kendaraan hingga siang hari. Ini adalah bagian dari upaya kami memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tambah Brigjen Pol Trunoyudo.

Korlantas Polri terus menggunakan sistem analisa data untuk memantau dinamika arus lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Kecepatan penanganan dan mitigasi adalah kunci. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo.

Dengan penanganan yang cepat dan terorganisir, Polri optimistis arus mudik Nataru 2024 dapat berjalan lancar***

Red: DaBon/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.