Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Timpah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Aruk RT.03 Kec.Timpah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Minggu (22/12/2024) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan oleh PS Kanit Binmas Bripka Mulia Siahaan yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Agus Triyanto dengan luas Lahan kurang lebih 5000 M² yang dimanfaatkan untuk Pertanian Hortikultura Singkong dan Sayuran.
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan Perikanan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi dan ternak agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, pakan ternak, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Sugeng. (MS)