Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Cegah Ilegal Logging dan Penebangan Hutan

31
×

Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Cegah Ilegal Logging dan Penebangan Hutan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 22 at 13.41.59

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya Ilegal Loging dan Penebanggan Hutan di Kecamatan Kapuas Barat, Kab. Kapuas. Minggu (22/12/2024).

“Sosialisasi tidak hanya dilakukan didalam ruangan tertup, tetapi petugas juga melakukan diskusi. Kemudian tatap muka di rumah-rumah warga dan ditempat-tempat keramaian seperti di warung Kopi, ” kata Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E, melalui Aiptu Sudono.

Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan itu pihaknya tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan praktek Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar.

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut Kapolsek ikut serta menjelaskan kepada warga tentang Undang – Undang Ilegal Loging yang tercantum Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan diancam dengan Pidana Penjara Paling lama (10) Sepuluh tahun, dan di denda Paling banyak Rp.5.000.000.000,00. (Lima Miliar Rupiah).

Kapolsek juga berharap kepada warga, apabila ada mendapati adanya oknum – oknum yang mencoba untuk melakukan praktek Ilegal Logging atau penebangan hutan secara liar agar segera melaporkannya ke aparat Kepolisian. (Sdn)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.