Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas jajaran Polda Kalimantan Tengah dengan rutin Melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla kepada warga Masyarakat kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Minggu, (22/12/2024).
Karena dampak akibat Karhutla menyebabkan rusak nya ekosistem lingkungan hidup dan juga gangguan kepada kesehatan masyarakat sekitar akibat asap dari kebakaran hutan.
Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin melalui anggotanya menyampaikan pesan serta himbauan kepada Warga masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik itu lahan pertanian maupun perkebunan.
Karena Dengan membakarnya dapat menyebabkan Karhutla yang akan berdampak pada lingkungan sekitar dan pelakunya akan mendapat sanksi hukum Pidana, katanya.(by HQ)