Example 728x250
Terkini

Personil Polsek Selat Melaksanakan Patroli dan Sosialiasi terkait Larangan Karhutla Di Wilayah Hukum Polsek Selat

43
×

Personil Polsek Selat Melaksanakan Patroli dan Sosialiasi terkait Larangan Karhutla Di Wilayah Hukum Polsek Selat

Sebarkan artikel ini

Polsek Selat, – Pada hari Minggu, 22 Desember 2024 , Personil Polsek Selat melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di wilayah rawan Karhutla. Petugas mengunjungi lahan-lahan dan hutan yang rentan terhadap kebakaran.
Dalam kegiatan patroli, petugas memberikan pemahaman kepada warga sekitar tentang bahaya Karhutla dan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku pembakaran tanpa mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan.

Polsek Selat berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan Karhutla dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Sampai saat ini, situasi di wilayah tersebut masih kondusif dan aktifitas masyarakat berjalan dengan aman dan tertib.

Kapolsek Selat, Akp Sardiyanto Mengatakan “pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar” ujarnya.WhatsApp Image 2024 12 22 at 09.59.13

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.