Analisnews.co.id | Setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan kereta khusus wanita pada jam sibuk, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah untuk menyesuaikan kebijakan ini. Mulai tanggal 23 Desember 2024, kereta khusus wanita akan berlaku sepanjang jam operasional LRT Jabodebek pada hari kerja (Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional). Adapun hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, rangkaian kereta akan beroperasi secara normal tanpa pembagian khusus. Langkah ini diambil untuk semakin meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna wanita dalam menggunakan transportasi umum.
“Kami memahami bahwa kebutuhan akan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna wanita tidak terbatas pada jam tertentu saja. Melalui evaluasi yang telah kami lakukan serta masukan yang kami terima dari masyarakat, kami memutuskan untuk memperluas kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar. Kami berharap kebijakan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan pengguna wanita dalam memilih LRT Jabodebek sebagai moda transportasi utama,” ujar Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi.
Kereta khusus wanita akan tetap berada di posisi paling belakang (terakhir) dari setiap rangkaian kereta yang beroperasi di seluruh relasi perjalanan LRT Jabodebek. Setiap stasiun akan terus dilengkapi dengan tanda visual dan pengumuman berkala untuk memastikan pengguna mengetahui lokasi kereta khusus ini. Petugas stasiun juga akan siap memberikan informasi dan bantuan kepada penumpang sesuai kebutuhan.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen KAI untuk terus mendengarkan kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang tepat guna. Meskipun perubahan ini dilakukan dalam waktu yang relatif singkat sejak kebijakan awal diterapkan, hal ini menunjukkan keseriusan KAI dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengguna wanita merasa lebih aman dan nyaman selama menggunakan LRT Jabodebek. Kami juga mengimbau para pengguna untuk tetap menjaga ketertiban dan memberikan tempat duduk kepada pengguna prioritas sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama,” tambah Purnomosidi.
KAI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini secara berkala dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat***
Red: DdB/Yd