Example 728x250
Sulsel

Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

102
×

Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

Sebarkan artikel ini

Makassar, analisnews.co.id – Sebagai bentuk tanggap darurat atas banjir yang melanda sejumlah Kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan, jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mengerahkan personel dan materiil untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak banjir yang disebabkan oleh curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Minggu (22/12/2024).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han., menyampaikan bahwa langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk tanggap darurat atas banjir yang melanda sejumlah Kabupaten di wilayah tersebut. “Kodam XIV/Hasanuddin beserta jajaran segera bergerak melakukan upaya membantu warga terdampak, fokus pada upaya evakuasi, pendirian posko darurat di lokasi strategis dan bantuan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh upaya ini dilakukan dengan harapan masyarakat dapat segera mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran. “Kami ingin berupaya bahwa warga terdampak dapat segera bangkit dan melanjutkan aktivitasnya secara normal,” kata Letkol Awan.

Dalam pelaksanaannya, Kodam XIV/Hasanuddin juga bekerja sama dengan Polri, BPBD dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat dan memperluas jangkauan bantuan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi yang sulit.

Selain itu, Kapendam mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas, dan melaporkan kebutuhan darurat jika diperlukan. “Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami meminta warga untuk segera melapor jika membutuhkan bantuan, agar kami dapat merespons dengan cepat,” tutupnya.

Dengan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait, diharapkan kondisi masyarakat terdampak banjir dapat teratasi. (*)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur