Example 728x250
Terkini

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Kanit Binmas Polsek Murung Sambang SMPN 5 Murung

9
×

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Kanit Binmas Polsek Murung Sambang SMPN 5 Murung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240723 WA0028

Polres Murung Raya – Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, menggelar giat Police Goes to School dengan menyambangi SMPN 5 Murung, Selasa (23/7/2024) pukul 08.00 WIB.

Melalui giat itu, Kapolsek Murung Ipda Catur melalui Kanit Bibmas Bripka Rati Dwi Jayati mensosialisasikan kepada siswa-siswi SMPN 5 Murung tentang kenakalan remaja, Bullying, patuh lalu lintas dan bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) yakni memberikan pemahaman tentang manfaat dan risiko penggunaan media sosial.

Para pelajar yang berjumlah 110 orang diedukasi agar menjauhi kenakalan remaja, patuh berlalu lintas serta bijak dalam memilih konten, berinteraksi dengan sesama pengguna, serta melindungi data pribadi mereka dalam berbagai platform media sosial.

“Kita juga mengingatkan kepada siswa-siswi agar dapat selektif dalam menggunakan sosial media serta dapat memilah atau memilih berita mana yang benar atau hoax. Karena pemberitaan yang tidak benar (hoax) dapat menimbulkan provokasi, sehingga dapat terjadi tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Bripka Rati.

Kemudian, lanjutnya, pelajar juga diingatkan tidak boleh ada bullying dilingkungan sekolah, jangan ugal-ugalan dijalan raya waktu berangkat dan pulang sekolah dan jangan melihat konten negatif seperti pornografi, intoleransi dan anti-pancasila. Karena hal itu akan mempengaruhi kepribadian, pemikiran dan kebiasaan siswa yang berdampak pada nilai akademis dan masa depan.

“Media sosial adalah sarana yang kuat untuk menyampaikan pesan positif dan informasi berguna. Namun, penggunaannya harus bijak agar tidak menimbulkan masalah,” pesannya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.