Example 728x250
Jabar

Kapolres Ciamis Lakukan Pengecekan Pospam Karangkamulyan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

30
×

Kapolres Ciamis Lakukan Pengecekan Pospam Karangkamulyan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241223 WA0276 scaled

Ciamis – Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan pengecekan langsung terhadap Pos Pengamanan (Pospam) Karangkamulyan dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Ciamis, Minggu (22/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan Polres Ciamis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur panjang akhir tahun. AKBP Akmal menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada tempat-tempat ibadah dan perayaan Natal, tetapi juga pada titik-titik strategis seperti jalur wisata, pusat keramaian, dan jalur transportasi utama.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal maupun yang menikmati liburan Tahun Baru. Saya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama beraktivitas,” ujar AKBP Akmal saat memeriksa kesiapan personel di Pospam Karangkamulyan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memeriksa sarana dan prasarana di Pospam, mulai dari alat komunikasi hingga kendaraan patroli. Ia memastikan bahwa semua kebutuhan operasional personel telah terpenuhi. Selain itu, Kapolres memberikan arahan kepada anggota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemacetan lalu lintas dan ancaman keamanan lainnya.

Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Ciamis melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta berbagai instansi terkait. Koordinasi antarinstansi juga terus dilakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan selama periode ini.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan pelaksanaan pengamanan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat merayakan Natal serta Tahun Baru dengan penuh sukacita dan kedamaian.

Harkamtibmas, Ciamis, Jawa Barat, Polda Jabar,

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.