Example 728x250
Kalteng

Debit Air Terkendali: Personel Polsek Kurun Berikan Rasa Aman pada Warga

10
×

Debit Air Terkendali: Personel Polsek Kurun Berikan Rasa Aman pada Warga

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 22 at 14.09.33

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kurun, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan debit air yang dapat mengakibatkan banjir. Senin (23/12/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S,I,K, melalui Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., M.M, menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berkaitan dengan perubahan debit air. “Kita tidak pernah tahu kapan cuaca buruk atau kenaikan tiba-tiba dalam debit air dapat mengakibatkan banjir. Oleh karena itu, personel kami selalu siap siaga untuk merespons perubahan situasi dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan, Polsek Kurun juga telah meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memonitor perubahan debit air dan mendapatkan informasi cuaca yang akurat. Hal ini membantu merespons dengan cepat ketika situasi membutuhkan tindakan, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi proaktif untuk melindungi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Polsek Kurun juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya banjir dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolsek berharap upaya ini akan membantu mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh banjir di wilayahnya. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan personel Polsek Kurun diharapkan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan debit air dan situasi banjir yang mungkin terjadi di masa mendatang. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.