Example 728x250
Terkini

Setelah di dalam Lapas Gorontalo, Kini Bagian Luar Lapas Yang di Bersihkan

6
×

Setelah di dalam Lapas Gorontalo, Kini Bagian Luar Lapas Yang di Bersihkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240723 WA0003 2

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Setelah minggu lalu dilakukan pembersihan saluran air di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo kini bagian luar Lapas yang menjadi fokus pembersihan saluran air got, Selasa (23/07/2024).

Pekerjaan ini melibatkan 29 (dua puluh sembilan) orang Warga Binaan yang telah memenuhi syarat untuk diperbantukan membersihkan saluran air. Pihak Lapas menurunkan 32 (tiga puluh dua) orang pegawai untuk mengawal langsung kegiatan tersebut agar berjalan aman dan kondusif.

IMG 20240723 WA0004 1

Pembersihkan saluran air ini diawali dengan membersihkan sampah-sampah yang ada di dalam saluran air guna melancarkan aliran air, selanjutnya dilakukan pengeluaran lumpur dari dalam saluran air.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Indra Setiabudi Mokoagow, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah bencana banjir di musim penghujan yang sedang terjadi saat ini.

IMG 20240723 WA0001 2

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah banjir, disamping melakukan pembersihan saluran air kita juga memberikan arahan kepada para Warga Binaan agar dapat menjaga kebersihan di dalam Lapas agar dapat terciptanya lingkungan yang sehat,” kata Indra.

IMG 20240723 WA0002 3

“Rencananya kita akan melakukan beberapa perbaikan saluran air di sekitar lapas ini dengan menambah tinggi beberapa saluran air,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Kalapas berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar lingkungan di sekitar Lapas tetap terjaga kebersihan dan keindahannya serta juga menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kesehatan bagi pegawai maupun warga binaan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.