Example 728x250
Terkini

Polres Probolinggo Menindak Lanjuti Progam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

52
×

Polres Probolinggo Menindak Lanjuti Progam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241223 WA0001 scaled

 

IMG 20241223 WA0001 scaled

PROBOLINGGO.AnalisNews.co.id

Menindaklanjuti progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam mencetak generasi penerus bangsa yang sehat, Polres Probolinggo Polda Jatim mendatangi SD Negeri 2 Kedungcaluk, Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kedatangan Rombongan dari Satbinmas Polres Probolinggo Polda Jatim ini tak lain untuk membagikan makan siang bergizi kepada siswa-siswi yang ada di sekolah tersebut.

Terlihat raut keceriaan seluruh siswa-siswi menyambut kedatangan anggota kepolisian, pelajar dari kelas 1 hingga 6 berjumlah 90 siswa mendapat bagian makanan bergizi.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan pembagian makan bergizi gratis ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang bagi anak-anak.

“Melalui asupan gizi yang optimal, kita dukung fisik dan mental anak-anak generasi penerus bangsa ini tumbuh dengan baik,” kata Iptu Vita, Sabtu (21/12/2024).

Dalam kesempatan ini, lanjut Iptu Vita  pihaknya juga memberikan semangat kepada para siswa agar belajar secara sungguh-sungguh supaya bisa mewujudkan cita-cita mereka nanti.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dan sambutan baik dari Kepala SD Negeri 2 Kedungcaluk. Ia mengucapkan terimakasih atas kedatangan anggota Polres Probolinggo yang telah memberikan makanan bergizi gratis kepada para siswa-siswinya.

“Terimakasih kepada Kapolres Probolinggo beserta jajaran, atas pemberian makan siang gratis ini sangat bermanfaat bagi putra-putri kami” ucap Kepala Sekolah. (Ali Misno).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.