Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Karhutla, Polsek Balai Riam Intensifkan Edukasi ke Warga

36
×

Antisipasi Karhutla, Polsek Balai Riam Intensifkan Edukasi ke Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241223 WA0165

Polres Sukamara – Personel Polsek Balai Riam terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, Senin (23/12/2024) Pagi.

Dalam kegiatan sambang dialogis yang dilakukan di beberapa desa, personel Polsek Balai Riam menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan atau lahan. “Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita,” ujar salah satu personel Polsek Balai Riam.

Selain itu, Polsek Balai Riam juga memberikan edukasi tentang cara-cara membuka lahan secara aman dan ramah lingkungan. Masyarakat diajak untuk mencari solusi alternatif yang tidak membahayakan ekosistem maupun kesehatan. Polsek berharap kolaborasi ini mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla.

Kapolsek Balai Riam IPDA Purdoyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi risiko terjadinya Karhutla. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolsek.

Melalui edukasi yang berkesinambungan, Polsek Balai Riam berharap masyarakat semakin peduli dan berkomitmen untuk menjaga alam. Polri juga mengimbau agar warga segera melaporkan jika menemukan indikasi pembakaran lahan atau hutan agar dapat segera ditindaklanjuti. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.