Example 728x250
Nasional

Sertu Rasyid: Dukungan Babinsa untuk Pembangunan dan Kemajuan Desa Usar Mapin

43
×

Sertu Rasyid: Dukungan Babinsa untuk Pembangunan dan Kemajuan Desa Usar Mapin

Sebarkan artikel ini
IMG 20241223 WA0023 2

NTB – Sumbawa, Anggota Koramil 1607-04/Alas, Babinsa Desa Usar Mapin, Sertu Rasyid, menghadiri kegiatan rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Usar Mapin di Aula Kantor Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Pada Senin (23/12/2024).

 

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai unsur lembaga desa.

 

Rapat Bimtek dihadiri oleh Camat alas barat, Bpk Ardiansyah Spd, anggota BPD, perangkat desa, serta sejumlah pihak terkait. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi seputar tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan anggaran, serta proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan fungsi mereka secara profesional dan transparan.

 

Sertu Rasyid, selaku Babinsa, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju. “Sebagai Babinsa, kami siap mendukung setiap kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kegiatan ini yang sangat penting bagi kemajuan desa,” ujar Sertu Rasyid.

 

Rapat Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik. Dengan adanya dukungan dari Babinsa dan pihak terkait, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Usar Mapin. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.