Example 728x250
BantenTerkini

Apel Pengamanan Pospam Alun-Alun Tigaraksa OPS Lilin Maung 2024

43
×

Apel Pengamanan Pospam Alun-Alun Tigaraksa OPS Lilin Maung 2024

Sebarkan artikel ini
9170a4e8 4e45 4a47 83a3 7beb0fd9e265

TANGERANG โ€“analaisnews.co.id Pada Senin pagi, 23 Desember 2024, pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan Apel Pengamanan Pospam Alun-Alun Tigaraksa sebagai bagian dari Operasi Lilin Maung Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Pospam Alun-Alun Tigaraksa dengan penanggung jawab AKP I Made Artana, S.H., M.H., selaku Kapolsek Tigaraksa.

Apel dipimpin oleh PA Pospam “A”, IPTU Susanto, dengan diikuti oleh lima personel Polri dan satu anggota Saka Bhayangkara. Kehadiran personel tersebut mencerminkan kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Dalam arahannya, IPTU Susanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kesiapan seluruh peserta apel. Beliau juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan situasi aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Tigaraksa, khususnya di sekitar Alun-Alun Tigaraksa.

Arahan juga diberikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara menyeluruh. Seluruh personel diinstruksikan untuk tetap siaga dan berkoordinasi guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan selama Operasi Lilin Maung 2024 berlangsung.

Apel ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pengamanan di wilayah Alun-Alun Tigaraksa dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama selama momen perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kedisiplinan, mencerminkan komitmen personel dalam mendukung suksesnya Operasi Lilin Maung Tahun 2024.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.