Example 728x250
Terkini

Asah Ketrampilan Personel, Brimob Kalteng Gelar Latihan PBB

38
×

Asah Ketrampilan Personel, Brimob Kalteng Gelar Latihan PBB

Sebarkan artikel ini

IMG 20241223 WA00301 scaledPalangka Raya – Tingkatkan kedisiplinan dan keterampilan personel, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dasar personel, khususnya dalam hal kekompakan, ketangkasan, dan koordinasi di lapangan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mako Satbrimob Jl. Tjilik Riwut Km. 32, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Senin (23/12/2024).

Dalam latihan tersebut, seluruh personel Satbrimob Polda Kalteng tampak antusias mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh pelatih. Latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dimulai dengan gerakan dasar, seperti jalan di tempat, langkah tegap, serta langkah defile.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa latihan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan personel secara berkelanjutan.

“PBB tidak hanya melatih kedisiplinan, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab, kekompakan, dan loyalitas antaranggota,” ujarnya.

Selain itu, latihan ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kemampuan personel, memastikan bahwa mereka selalu siap menghadapi tugas di lapangan, baik dalam kegiatan pengamanan rutin maupun dalam situasi darurat.

“Kami ingin memastikan setiap anggota mampu bergerak cepat, tepat, dan seragam dalam setiap kondisi,” tambah Dansatbrimob.

Latihan ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan profesionalisme personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.