Example 728x250
Terkini

Jaga Kamtibmas Dimalam Hari Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Patroli Rawan Malam

18
×

Jaga Kamtibmas Dimalam Hari Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Patroli Rawan Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20241223 WA0001 1

Polsek Kapuas Hilir_Laksanakan patroli Rawan Malam sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan menghadirkan petugas Polri berseragam ditengah-tengah masyarakat yang tengah menikmati istirahat malamnya guna tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir Kec.Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalteng.Minggu. (22/12/2024).

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin mengatakan bahwa Patroli yang rutin dilaksanakan ini sudah merupakan tugas pokok anggota POLRI yang berseragam dengan tujuan menghadirkan polri berseragam di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas terutama tindak kejahatan atau tindak pidana pencurian yang sering terjadi pada saat malam hari dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Adapun sasaran patroli terutama ketempat-tempat yang di anggap rawan Kamtibmas yang biasa di jadikan sasaran bagi pelaku kejahatan untu melakukan aksinya yaitu ke pemukiman warga, Perkantoran, Penyeberangan Fery , tempat-tempat sepi, maupun Objek Vital lainnya yang ada di wilayah kecamatan Kapuas Hilir.

Selain patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam kesempatan Patroli ini kami juga menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat dan mengajak warga untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas terutama di seputaran lingkungan tempat tinggalnya dan agar segera melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan atau setiap ada kejadian kepada pihak kepolisian.

“Dengan rutin melaksanakan Patroli Rawan Malam ini kami berharap dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya terutama yang biasa dilakukan pelaku kejahatan pada saat malam hari, karena malam hari merupakan jam rawan yang banyak di manfaatkan bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya”.(K20).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.