Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah tidak pernah lelah menghimbau masyarakat akan bahayanya kebakaran hutan dan lahan dengan memberikan sosialisasi pada hari Senin (23\12\2024).
Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut aktif bersama-sama para pihak menjaga dan mengolah tanahnya, mengecek peralatan pemadam agar selalu siap apabila terjadi Kebakaran Hutan dan lahan, melakukan pemantauan dan tindakan dini dalam upaya pemadaman bila terjadi kebakaran, agar api bisa ditanggulangi sebelum membesar. Seluruh elemen masyarakat diharapkan waspada dan melakukan pencegahan dini saat memasuki musim kemarau. Karena bahaya dari kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan. Berbagai partikel yang ada dalam asap kebakaran berpotensi menurunkan fungsi jantung. Kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi.
Kapolsek Kapuas Barat melalui anggota Polsek Aiptu Didik Menghimbau “kepada masyarakat para pemilik lahan diingatkan Membakar hutan ataupun padang dalam menyiapkan lahan tanam berdampak tidak baik bagi lingkungan diantaranya dapat menimbulkan polusi udara serta kerusakan lingkungan. Hal ini juga dapat menimbulkan adanya bencana kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian material dan juga korban. dalam menyiapkan lahan tanam yang dilakukan masyarakat.”
Kapolsek IPDA PRASETYO LAMI, S.E menambahkan “Kami berharap agar warga paham tidak mengolah lahan dengan cara membakar, pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya.” Dan oleh karena itu, perlu himbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polsek Kapuas Barat serta pemerintah desa tentunya. (pm)