Example 728x250
Kalteng

Antisipasi maraknya kasus Korupsi Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Saber Pungli di Kantor KUA Kapuas Barat

33
×

Antisipasi maraknya kasus Korupsi Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Saber Pungli di Kantor KUA Kapuas Barat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 23 at 19.48.13

Untuk mencegah pungli personil Polsek Kapuas Barat Aiptu Didik darmaji Melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Kantor Urusan Agama Kapuas Barat Senin(23/12/2024).

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil Polsek Kapuas Barat menyampaikan agar Pegawai KUA Kapuas Barat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E. menyampaikan Bahwa Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Kapuas.

“masyarakat juga ikut berperan dalam memberantas dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli penyalahgunaan dana yang bersumber APBD / APBN pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum” ujar Kapolsek.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi oleh Polsek Kapuas Barat, di harapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan Pungli.

“Kami juga mengimbau kepada Pegawai KUA dan warga agar bersama – sama menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya dan agar selalu memberikan informasi jika di temukan gangguan Kamtibmas di wilayahnya kepada petugas Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Kapuas Barat” tutup Kapolsek.(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.