Example 728x250
Terkini

Patroli Preventif di Jalan A. Yani untuk Meningkatkan Keamanan Masyarakat

20
×

Patroli Preventif di Jalan A. Yani untuk Meningkatkan Keamanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 23 at 18.11.41
patroli rutin Polres Barito Timur,polda kalteng yang tergabung dalam kegiatan Patroli Kota Presisi dilaksanakan di sepanjang Jalan A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan di kawasan yang kerap dilalui oleh banyak kendaraan.Pada hari Selasa, 23 Desember 2024

Dalam kegiatan ini, petugas patroli yang terdiri dari BRIGPOL Kusno dan BRIPDA Muhamad Bagas melaksanakan observasi dan berdialog langsung dengan agen biro perjalanan antar kota, CV. Bintang Baru, yang terletak di sepanjang jalan tersebut. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan masyarakat setempat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Menurut laporan yang diterima, situasi di kawasan tersebut aman dan terkendali, tanpa adanya indikasi gangguan keamanan. Kendati demikian, petugas tidak melewatkan kesempatan untuk mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila ada kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110. Tindakan preventif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kejahatan yang sering terjadi di kawasan ramai seperti ini, terutama saat liburan panjang.

Dengan dilakukannya patroli secara rutin, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat Barito Timur, khususnya di kawasan-kawasan yang berpotensi rawan tindak kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.