Sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana, Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Kota Presisi pada Selasa, 23 Desember 2024. Patroli ini dimulai pada pukul 13.00 WIB
patroli dengan rute pertama di Jalan A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas yang terdiri dari BRIGPOL Kusno dan BRIPDA Muhamad Bagas melakukan observasi terhadap lingkungan sekitar dan bertemu dengan agen biro perjalanan antar kota CV. Bintang Baru yang berada di wilayah tersebut.
Menurut laporan yang diterima, situasi di sekitar agen tersebut terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan atau tindak pidana selama patroli berlangsung. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dan pentingnya keselamatan dalam perjalanan. Warga diimbau untuk selalu melaporkan gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110.
Patroli ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, mengingat wilayah tersebut sering kali menjadi titik transit bagi pelancong. Upaya ini adalah bagian dari kebijakan Kasat Samapta Polres Barito Timur yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/57/XII/HUK.6.6./2024/Satsamapta untuk melaksanakan patroli rutin dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Barito Timur. Masyarakat pun diminta untuk selalu bekerja sama dengan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru yang rawan dengan lonjakan aktivitas masyarakat(pm)