Example 728x250
Terkini

Kemenkumham Gorontalo Dorong Kabupaten. Pohuwato Cetak Generasi Kreatif!

11
×

Kemenkumham Gorontalo Dorong Kabupaten. Pohuwato Cetak Generasi Kreatif!

Sebarkan artikel ini
IMG 20240723 WA0013 2

Gorontalo – (Analisnews.co.id) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo, Selasa (23/07/2024), terus berkomitmen dalam mencetak generasi muda yang kreatif dan inovatif.

Hal ini dibuktikan dengan gelaran edukasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) bertempat di Marina Beach Resort Pohuwato yang diikuti 50 pelaku UMKM di daerah tersebut..

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat merek oleh Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar kepada pemilik merek Sylvia Food and Drink, Sylvia Umar Alhasni.

IMG 20240723 WA0014 4

Selanjutnya dalam sambutannya, Kakanwil Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa HKI merupakan hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas hasil kreasinya.

“Melindungi HKI sangatlah penting, terutama bagi para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya,” ujarnya.

IMG 20240723 WA0015 1

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelanggaran HKI dapat merugikan pencipta dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, edukasi ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami hak-hak mereka dan bagaimana cara melindunginya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya yakni JFT Madya Analis Kekayaan Intelektual, Rianingsih Kasim, Kepala Unit pada Kepolisian Resort Pohuwato, Amzai, serta Pelaku Usaha Gekraf Pohuwato, Samsul Rahim.

Salah satu peserta dari UMKM, Anton mengaku sangat terbantu dengan edukasi ini. “Saya baru tahu tentang HKI dan ternyata penting sekali untuk melindungi usaha saya,” ujarnya.

IMG 20240723 WA0012 1

“Terima kasih kepada Kemenkumham Gorontalo atas edukasi yang bermanfaat ini.”

Diharapkan dengan adanya edukasi dan pemberian sertifikat ini, semakin banyak pelaku UMKM di Kab. Pohuwato yang sadar akan pentingnya melindungi HKI mereka serta dapat melahirkan generasi muda yang kreatif dan inovatif yang karyanya dilindungi oleh HKI.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.