Example 728x250
JabarTerkini

Polsek Cilawu Temukan Anak Perempuan yang Hilang di Garut Setelah 12 Hari

229
×

Polsek Cilawu Temukan Anak Perempuan yang Hilang di Garut Setelah 12 Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20241224 WA0012 2
Garut,Analisnews.co.id – Seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang sebelumnya di kabarkan hilang dan meninggalkan rumah tanpa memberitahukan orang tuanya, akhirnya di temukan setelah 12 hari.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Cilawu AKP R. Hasan Sadikin, S.H., mengatakan N (14) merupakan seorang pelajar SMP warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, hilang sejak Rabu, 11 Desember 2024.

Kepergiannya membuat orang tuanya panik dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Lanjut Hasan, Setelah menerima laporan Polsek Cilawu langsung melakukan pencarian.

“Meskipun sempat mengalami kesulitan karena kurangnya informasi, upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil.” Tambah Hasan

Pada Senin, 23 Desember 2024, N (14) ditemukan di Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, dan segera di bawa ke Polsek Cilawu untuk dimintai keterangan.

Hasan menjelaskan bahwa N (14) meninggalkan rumah karena merasa tidak betah akibat adanya masalah keluarga. N (14) sempat keluar kota sebelum akhirnya kembali ke Garut.

“Kami sudah melakukan pencarian sejak hari pertama N (14) dilaporkan hilang, Alhamdulillah N (14) sudah ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Hasan.

Orang tua N (14) Rina mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cilawu yang telah menemukan anaknya.

“Terima kasih kepada Polsek Cilawu yang sudah mencari dan menemukan anak saya. Alhamdulillah, anak saya dalam keadaan sehat,” Ucapnya.

Saat ini, N (14) masih dalam pemantauan pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari

Peran orang tua sangat penting untuk menjaga anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan peduli terhadap anak-anak mereka, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.” Pungkas Hasan. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.