Example 728x250
Kalteng

Sipropam Polres Gunung Mas Awasi Serah Terima Piket dan Cek Kehadiran Personel

14
×

Sipropam Polres Gunung Mas Awasi Serah Terima Piket dan Cek Kehadiran Personel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 23 at 14.45.15 1

Polres Gunung Mas – Guna memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gunung Mas rutin melaksanakan pengawasan serah terima piket penjagaan dan cek kehadiran personel piket. Kegiatan ini berlangsung di depan SPKT Polres Gunung Mas pada hari Kamis (26/12/2024) pukul 08.00 WIB.

Pengawasan ini dipimpin oleh piket sipropam Bripka Cong Eng. Dalam pelaksanaannya, Sipropam memeriksa kelengkapan administrasi piket, sikap tampang, dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas. Selain itu, Sipropam juga memeriksa kebersihan dan kerapian ruang tahanan serta barang-barang inventaris.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan personel dalam melaksanakan tugas piket,” ujar Bripka Cong Eng “Kami juga ingin memastikan bahwa ruang tahanan dan barang-barang inventaris dalam keadaan aman dan terkendali.”

Pengawasan yang dilakukan oleh Sipropam ini mendapat apresiasi dari Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. Ia mengatakan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi Sipropam yang rutin melaksanakan pengawasan serah terima piket dan cek kehadiran personel,” ujar Kapolres. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

Dengan rutin melaksanakan pengawasan, Sipropam Polres Gunung Mas berharap dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.