Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Aktif Imbau Warga Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

42
×

Bhabinkamtibmas Aktif Imbau Warga Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 24 at 15.32.18 15670dcd

Barito Utara, 24 Desember 2024 – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Bhabinkamtibmas Polres Barito Utara gencar melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan-imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pada Selasa (24/12/2024) siang, Aipda Suwarto, salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Polres Barito Utara, menyambangi warga di Kelurahan Lahei I, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suwarto memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Ipda Novendra, W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, menjaga lingkungan tetap aman, dan segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Ipda Novendra.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk memperhatikan keamanan rumah saat bepergian, menghindari penggunaan petasan yang berlebihan, dan tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan kriminal.

Polres Barito Utara juga telah menyiapkan personel tambahan untuk pengamanan di titik-titik strategis, termasuk rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan lokasi wisata yang diperkirakan akan ramai dikunjungi masyarakat.

Dengan upaya ini, diharapkan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Barito Utara dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.