Anggota Polsek Kapuas Barat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Aipda Rachmad Yani D terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada warga di Kelurahan Mandomai.
”Sosialisasi mengenai mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini terus kami lakukan dengan menyambangi warga masyarakat dan menghimbau mengenai larangan karhutla kepada warga Kelurahan Mandomai,” ucap Aipda Rachmad Yani D, Selasa (24/12/2024)
Dengan melakukan Sosialisasi merupakan langkah yang diambil oleh Anggota Polsek Kapuas Barat dalam penanggulangan pencegahan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat Kecamatan Kapuas Barat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Ipda Prasetyo Lami,S.E menambahkan”Dengan dilakukan sosialisasi, Polsek Kapuas Barat akan terus mengingatkan warga masyarakat agar selalu menjaga lingkungan sekitar dengan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain akibat dari Kebakaran tersebut.(Rpo