Example 728x250
Kalteng

Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sambangi Petani Jagung

46
×

Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sambangi Petani Jagung

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 18 at 09.49.46

Pulang Pisau – Dalam rangka melaksanakan Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Aipda Walnaldo melakukan giat sambang kepada salah satu pemilik pertanian jagung, Selasa (24/12/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya petani, sekaligus memberikan pendampingan dan motivasi agar petani dapat terus meningkatkan produktivitas pertaniannya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA Djunedi mengatakan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah sebangau kuala.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya para petani dalam mengelola lahan mereka, termasuk menanam komoditas seperti jagung yang dapat mendukung ketahanan pangan lokal. Sinergi antara Polri dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan produktif,” Ujar IPDA Djunedi.

Kapolsek menyebut, dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada petani terkait cara pengelolaan hasil panen agar lebih efektif dan bernilai ekonomis.

“Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan langsung ke lapangan,” ujarnya.

Selain memberikan motivasi, kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan mendekatkan diri kepada warga, Bhabinkamtibmas berupaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungannya.

“Polsek Sebangau Kuala berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk pertanian dan ketahanan pangan,” tandasnya. (Humasrespulpis)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.