Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Keamanan Natal dan Tahun Baru 2025, Brimob Kalteng Perketat Patroli Gereja di Palangka Raya

53
×

Tingkatkan Keamanan Natal dan Tahun Baru 2025, Brimob Kalteng Perketat Patroli Gereja di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
36C2690D 5C3B 4E13 B17A 4DEA20D9E51E scaled

Palangka Raya – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah meningkatkan intensitas patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Palangka Raya, Selasa (24/12/2024)

Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah dan perayaan Natal. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan dan sasaran patroli adalah Gereja Sion di Jl. Tjilik Riwut, Gereja Maranatha di Jl. Diponegoro, Gereja HKBP di Jl. RTA Milono, Gereja YHS di Jl. RTA Milono, Gereja Yerussalem di Jl. Temanggung Tilung, dan Gereja Katedral Santa Maria di Jl. Tjilik Riwut.

Komandan Satuan Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan kesiapan personel untuk melaksanakan patroli dan pengamanan di berbagai lokasi strategis, terutama tempat ibadah. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal berlangsung.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap umat dapat menjalankan ibadahnya dengan khidmat tanpa adanya gangguan apa pun. Kehadiran personel Brimob di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah,” tutup Dansatbrimob.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.