Example 728x250
JabarTerkini

Bersama Forkopimda, Kapolres Garut Pantau Gereja Pada Malam Natal

158
×

Bersama Forkopimda, Kapolres Garut Pantau Gereja Pada Malam Natal

Sebarkan artikel ini
IMG 20241224 WA0056
Garut,Analisnews.co.id – Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., bersama Pejabat (PJ) Bupati Garut Barnas Adjidin, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut melaksanakan pemantauan dan kontrol di gereja gereja yang ada di wilayah Kabupaten Garut. Selasa (24/12/2024).

Kapolres Garut mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah, serta memberikan rasa aman kepada umat yang merayakan Natal.

Petugas keamanan juga di libatkan untuk memastikan pengamanan yang maksimal di setiap lokasi ibadah.

Kapolres Garut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga Garut, khususnya bagi umat Kristiani yang merayakan Natal.

“Kami akan terus melakukan pengawasan, serta bersinergi dengan unsur terkait untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan lancar dan aman,” Tambah Kapolres.

Sementara itu, PJ Bupati Garut Barnas Adjidin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan antarumat beragama, serta meningkatkan kewaspadaan di sekitar lingkungan gereja dan tempat-tempat keramaian selama perayaan.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Garut dapat berjalan dengan damai,” katanya.

Rangkaian kontrol ini juga mencakup pengecekan pada sistem pengamanan, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan selama perayaan.

Dengan adanya kegiatan kontrol ini, di harapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Garut dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta mempererat hubungan antarumat beragama dan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika ada situasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban.” Pungkas Kapolres. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.