Probolinggo. Analis News. co. id
Di duga telah terjadi tindak pidana Kasus Asusila terhadap anak di bawah umur di RT 05 RW 01 Desa Asembagus kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo. Pencabutan di duga di lakukan oleh seorang Guru Ngaji terhadap Anak yang masih kelas 03 SD. 23/07/2024.
Salah satu warga setempat yang enggan di publikasikan nama nya mengatakan bahwa hari minggu tanggal 21 siang banyak ada aparat penegak Hukum mendatangi Korban. “Ya mas tadi memang banyak perangkat desa, dari polres dan bidan mendatangi korban. ” Ujar nya.
Kalau kajadian nya saya kurang Faham mas, namun, korban sebut saja Bunga, itu masih sekolah SD kelas 03, mungkin sekitar umur 9 tahun. Dan yang di duga pelaku Sulaisun Dia guru ngaji. Kalau isi yang tersebar di sini. Korban itu mengalami pendarahan.
Korban kan tinggal sama nenek nya, kedua orang tua korban kerja di surabaya, mungkin nenek nya itu kwtir ya di tlpon orang tua nya. Tadi pagi orang tua nya datang. Ya kemungkinan korban ngaku kalau yang di duga melakukan Asusila adalah “Sulaisun” Akhir nya ramai tadi. “Ungkap nya.
Selanjutnya, team media mengkonfirmasi “Aris Santoso” Kanit Polres PPA Polres Probolinggo pada tanggal 22 Juli 2024. untuk memastikan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pihak nya membenarkan adanya laporan tersebut. ” Ya mas. Hasil visum nya sudah keluar tadi malam. Ucap nya.