Example 728x250
Terkini

Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Kejari Jakut Mendapat Surprise dari Kapolres dan Forkopimko

6
×

Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Kejari Jakut Mendapat Surprise dari Kapolres dan Forkopimko

Sebarkan artikel ini
IMG 20240723 WA0145

AnalisNews. Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion bersama Forkopimko (forum Koordinasi Pimpinan Kota) Jakarta Utara menyambangi kantor Kejaksaan Negeri di Tanjung Priok, Selasa (23/7).

Kedatangan Gidion dan Forkopimko tersebut dalam rangka memberikan kejutan (Surprise) Hari Bakti Adhyaksa yang ke-64 tahun.

“Kami beri kejutan untuk teman-teman di Kejari (kejaksaan negeri),” kata Gidion.

Tampak Dandeni Herdiana bersama jajaran tampak kaget ketika Kombes Gidion, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Dandim 0502/JU Kolonel Kav. Tofan Tri Anggoro, Kapolres KP3 AKBP Panji Yoga dan Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat tiba di kantor Kejari sembari membawa kue ulang tahun.

“Senyum dan sambutan teman-teman Kejari begitu hangat,” kata Gidion.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Dandeni Herdiana mengucapkan terimakasih atas kejutannya.

“Terimakasih telah repot-repot datang dan memberikan kejutan buat kami di sini. Tentunya ini sebuah kehormatan buat kami,” ucapnya.

Ia melihat dan merasakan pemandangan yang tidak biasa atas hadirnya sejumlah pejabat kantor Forkopimko Jakarta Utara di kantornya tersebut.

“Baru kali ini saya melihat begitu guyub di Jakarta Utara, ini menjadi penyemangat bagi kami semua,” ujarnya.

Ia berharap kebersamaan (guyub) ini dapat terus bertahan demi maju dan kuatnya kota Jakarta Utara.

“Mudah-mudahan guyub ini dapat terus terjaga demi majunya kota kita tercinta,” tutupnya.

Red: Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.