Belinyu, Bangka – Aktivitas pembelian timah secara ilegal diduga terjadi di Jalan Lurus, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Kolektor timah yang diketahui bernama Akong mengaku hanya bertugas membeli timah atas perintah bosnya yang bernama Ujang warga Kota Pangkal Pinang.
Dengan media ini Akong mengatakan dirinya hanya mebeli timah, atas suruhan dari bos Awen yang sudah dua tahun lamanya, namun untuk koordinasi menurut Akong Ujang sendri yang ngurus,
“Iya, Pak. Kalau koordinasi, bos yang ngurus (Ujang -red). Saya hanya ditugaskan membeli saja, sudah hampir dua tahun saya ikut bos Awen,” kata Akong
Ketika ditanya mengenai sumber bijih timah yang dibelinya,? Akong menyebut rata-rata barang yang di jual kepadanya hasil dari penambang laut, yang diantar langsung oleh para penjual, ke tempat Akong mengenai harga barang menurutnya dengan harga bervariasi
“Timah kebanyakan dari hasil tambang laut, dengan harga bervariasi tergantung kualitas barang,” tambah Akong
Namun, saat tim media meminta nomor handphone bos Awen dan Ujang untuk konfirmasi lebih lanjut, Akong menolak memberikan dengan alasan tidak berani memberikan tanpa izin dari yang bersangkutan.
“Maaf, Ngak berani, Intinya dia (Ujang-red) tinggal di Pangkalpinang, Orang Krimsus Polda Babel tau semua sama dia,” kata Akong
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara akibat penambangan timah yang tidak sesuai dengan peraturan.
Saat di konfirmasih media ini kepada polsek belinyu, Akp Sigih mengatakan ucapan terimakasi dan pihaknya akan segera menecek terkait informasih tersebut,
“Terimakasih infonya brother, nanti kami cek dulu,” kata Ajun Komisaris Polsi Sigih.
Sampai berita ini di terbitkan yang di sebut-sebut Bos Awen dan Ujang masih dalam konfirmasih